Soal Kenaikan UMP 2024, Buruh: Idealnya 25%

Ikhsan Permana, Jurnalis
Minggu 12 November 2023 13:45 WIB
Kenaikan Upah Minimum 2024 (Foto: Okezone)
Share :

Terlebih menurutnya ada beberapa regulasi yang dianggap menyulitkan para pekerja di tahun 2024 salah satunya aturan soal pembelian gas LPG 3 kilogram.

"Itu salah satu contoh regulasi atau keputusan yang dibuat itu nyeleneh kalau menurut saya,"

Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Melalui aturan ini, upah minimum 2024 dipastikan akan naik.

"Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya