Lantaran, masyarakat Indonesia berharap peluang untuk bekerja dapat semakin terbuka dan semakin banyak. Namun, jika terjadi pengurangan transaksi di konsumsi maka akan berdampak buruk bagi pelaku usaha.
Ketum Aprindo menambahkan, hal tersebut dapat mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Otomatis akan ada PHK, dan itu memberi dampak kepada kesulitan lagi dan inilah yang musti ke depankan,” ujarnya.
Baca selengkapnya: Fatwa Haram Produk Israel, Pengusaha Ritel Khawatir Dampaknya sampai PHK
(Kurniasih Miftakhul Jannah)