4 Fakta Fatwa MUI hingga Produk Israel yang Dijual di Pasar Indonesia

Chindya Citra Agustina, Jurnalis
Sabtu 18 November 2023 03:34 WIB
Produk Israel Diboikot di Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti terkait produk-produk yang pro ke Israel. Ini setelah MUI menerbitkan fatwa terbaru nomor 83 tahun 2023.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung perjuangan dan kemerdekaan bangsa Palestina terhadap Israel.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegas Asrorun.

Asrorun mengimbau, untuk masyarakat Indonesia menghindari segala bentuk jual beli dan penggunaan produk yang pro terhadap Israel karena dianggap mendukung penjajahan dan zionisme.

Berikut fakta-fakta fatwa MUI mengharamkan hingga Produk Israel yang Dijual di Pasar Indonesia yang telah dirangkum Okezone, Sabtu, (18/11/2023).

1. Dampak Boikot Produk Israel Bisa Sebabkan PHK

Pelaku usaha ritel membeberkan sejumlah dampak apabila aksi boikot terhadap sejumlah produk yang dianggap pro terhadap Israel.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya