JAKARTA – Tanggal 26 Desember 2023 Cuti Bersama atau Tidak? Hal tersebut akan dijawab dalam artikel ini.
Diketahui Libur nasional dan cuti bersama tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
BACA JUGA:
Adapun SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
BACA JUGA:
Selain itu, dalam SKB ini ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Desember 2023. Tanggal 25 Desember 2023 yang jatuh pada hari Senin merupakan libur nasional 2023 alias tanggal merah untuk memperingati Hari Raya Natal.