JAKARTA - Ini dia 5 provinsi dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 tertinggi se-Indonesia. Kenaikan UMP 2024 akan berlaku pada 1 Januari 2024.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, kenaikan UMP 2024 tertinggi mencapai 7,5% dan terendah 1,2%.
Lalu provinsi mana saja yang mengalami kenaikan UMP 2024 tertinggi? Berikut ini ulasannya:
1. Maluku Utara
Di peringkat pertama ada Maluku Utara. UMP 2024 Maluku Utara naik Rp221.646,57 atau 7,5% menjadi Rp3.200.000.
Kenaikan UMP Maluku Utara 2024 menjadi yang tertinggi di Indonesia
2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Di peringkat kedua ada Yogyakarta. Kenaikan UMP 2024 di DIY mencapai 7,27% atau Rp144.115,22 menjadi Rp2.125.897,61 dari UMP sebelumnya Rp1.981.782,39.