Ini Dia 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP 2024 Tertinggi se-Indonesia

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Rabu 22 November 2023 11:02 WIB
Kenaikan UMP 2024 Tertinggi se-Indonesia (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Ini dia 5 provinsi dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 tertinggi se-Indonesia. Kenaikan UMP 2024 akan berlaku pada 1 Januari 2024.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, kenaikan UMP 2024 tertinggi mencapai 7,5% dan terendah 1,2%.

Lalu provinsi mana saja yang mengalami kenaikan UMP 2024 tertinggi? Berikut ini ulasannya:

1. Maluku Utara

Di peringkat pertama ada Maluku Utara. UMP 2024 Maluku Utara naik Rp221.646,57 atau 7,5% menjadi Rp3.200.000.

Kenaikan UMP Maluku Utara 2024 menjadi yang tertinggi di Indonesia

2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Di peringkat kedua ada Yogyakarta. Kenaikan UMP 2024 di DIY mencapai 7,27% atau Rp144.115,22 menjadi Rp2.125.897,61 dari UMP sebelumnya Rp1.981.782,39.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya