3. Jawa Timur
Kemudian ada UMP Jawa Timur 2024. UMP UMP Jawa Timur 2024 naik sebesar 6,13%. Tahun sebelumnya UMP Jatim sebesar Rp2.040.244 menjadi Rp2.165.244.
4. Sulawesi Tengah
Di peringkat empat ada UMP Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024 naik 5,28%, sehingga UMP di Sulteng 2024 mencapai Rp.2.736.698 dari sebelumnya sebesar Rp2.599.546
5. Kalimantan Timur
Terakhir Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2024. UMP Kaltim 2024 sebesar Rp3.360.858. UMP Kaltim 2024 naik 4,98% dari UMP 2023 sebesar Rp3.201.396.
(Dani Jumadil Akhir)