JAKARTA - Ini dia 5 provinsi dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 tertinggi se-Indonesia. Kenaikan UMP 2024 akan berlaku pada 1 Januari 2024.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, kenaikan UMP 2024 tertinggi mencapai 7,5% dan terendah 1,2%.
Lalu provinsi mana saja yang mengalami kenaikan UMP 2024 tertinggi? Berikut ini ulasannya:
1. Maluku Utara
Di peringkat pertama ada Maluku Utara. UMP 2024 Maluku Utara naik Rp221.646,57 atau 7,5% menjadi Rp3.200.000.
Kenaikan UMP Maluku Utara 2024 menjadi yang tertinggi di Indonesia
2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Di peringkat kedua ada Yogyakarta. Kenaikan UMP 2024 di DIY mencapai 7,27% atau Rp144.115,22 menjadi Rp2.125.897,61 dari UMP sebelumnya Rp1.981.782,39.
3. Jawa Timur
Kemudian ada UMP Jawa Timur 2024. UMP UMP Jawa Timur 2024 naik sebesar 6,13%. Tahun sebelumnya UMP Jatim sebesar Rp2.040.244 menjadi Rp2.165.244.
4. Sulawesi Tengah
Di peringkat empat ada UMP Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024 naik 5,28%, sehingga UMP di Sulteng 2024 mencapai Rp.2.736.698 dari sebelumnya sebesar Rp2.599.546
5. Kalimantan Timur
Terakhir Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2024. UMP Kaltim 2024 sebesar Rp3.360.858. UMP Kaltim 2024 naik 4,98% dari UMP 2023 sebesar Rp3.201.396.
(Dani Jumadil Akhir)