JAKARTA - Buruh kesal besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 tidak mencapai 15%. Buruh pun akan melakukan aksi mogok nasional menuntut kenaikan UMP tersebut.
Seperti UMP DKI Jakarta yang ditetapkan naik 3,6% menjadi Rp5.067.381 dari sebelumnya Rp4,9 juta.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menolak kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 sebesar 3,6% atau menjadi Rp5.067.381 dari sebelumnya Rp4,9 juta. Pasalnya, diketahui kini harga dari beras pun sudah naik mencapai 30%, telur naik menjadi 30%, transportasi naik 30% dan sewa rumah naik 50%.
“Beras naik 30%, telur naik 30%, transportasi dari BBM yang lalu naik 30%, kontrakan sewa rumah di mana-mana naik 50, sewa kos itu untuk buruh. Masa naiknya 3,6%,” kata Said Iqbal alam konferensi pers di Kantor Exco Partai Buruh, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2024 berdasarkan hitungan alfa tertinggi, yakni 0,3, sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023.