5 Juta Buruh dari 100 Ribu Perusahaan Mogok Kerja Tolak Kenaikan UMP 2024

Dzakwan Agung Mugits, Jurnalis
Rabu 22 November 2023 20:13 WIB
Buruh Tolak Besaran Kenaikan UMP 2024. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Buruh kesal besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 tidak mencapai 15%. Buruh pun akan melakukan aksi mogok nasional menuntut kenaikan UMP tersebut.

Seperti UMP DKI Jakarta yang ditetapkan naik 3,6% menjadi Rp5.067.381 dari sebelumnya Rp4,9 juta.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menolak kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 sebesar 3,6% atau menjadi Rp5.067.381 dari sebelumnya Rp4,9 juta. Pasalnya, diketahui kini harga dari beras pun sudah naik mencapai 30%, telur naik menjadi 30%, transportasi naik 30% dan sewa rumah naik 50%.

“Beras naik 30%, telur naik 30%, transportasi dari BBM yang lalu naik 30%, kontrakan sewa rumah di mana-mana naik 50, sewa kos itu untuk buruh. Masa naiknya 3,6%,” kata Said Iqbal alam konferensi pers di Kantor Exco Partai Buruh, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2024 berdasarkan hitungan alfa tertinggi, yakni 0,3, sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023.

Kemudian, atas kebijakan tersebut menimbulkan sejumlah kontra bagi para buruh yang tidak terima atas kenaikan UMP tahun 2024 hanya mencapai 3,6%

Maka, direncanakan buruh akan melakukan mogok nasional secara massal di sejumlah daerah yang diselenggarakan di antara tanggal 30 November sampai dengan 13 Desember, dengan melibatkan 5 juta buruh di 100 ribu lebih perusahaan akan berhenti operasi.

Said menjelaskan, tujuan dari mogok nasional secara massal tersebut untuk mendesak pemerintah dan pengusaha untuk berunding mengenai kenaikan UMP tahun 2024 yang tidak sesuai.

“Jadi, mogok itu tujuannya adalah memaksa Pemerintah dan Perusahaan untuk berunding,” jelas Said.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya