Saham WSKT Terancam Delisting, Begini Respons Waskita Karya

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 23 November 2023 21:13 WIB
Tanggapan Waskita Soal Ancaman Didepak BEI. (Foto: Okezone.com/Waskita)
Share :

JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk buka suara soal potensi penghapusan pencatatan saham alias delisting oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

SVP Corporate Secretary Ermy Puspa Yunita mengatakan, pengumuman potensi delisting saham merupakan peraturan BEI, di mana setiap emiten yang telah menjalani suspensi saham lebih dari 6 bulan akan mendapatkan peringatan.

“Menanggapi informasi tentang pengumuman potensi delisting saham perseroan yang disampaikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 22 November 2023 dapat kami sampaikan bahwa pengumuman potensi delisting tersebut merupakan bagian dari peraturan BEI di mana setiap emiten yang telah menjalani suspensi saham lebih dari 6 bulan akan mendapatkan pengumuman potensi delisting tersebut,” ujar Ermy, Kamis (23/11/2023).

Sampai dengan saat ini, saham emiten bersandi WSKT itu telah menjalani suspensi selama 6 bulan, terhitung sejak Mei 2023. Perkara utama saham WSKT digembok otoritas Bursa karena menunda membayar bunga dan pokok atas beberapa obligasi yang diterbitkan perusahaan sebelumnya.

“Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh BEI, apabila suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi, maka terdapat potensi delisting saham,” paparnya.

Sehingga potensi dilakukannya delisting terhadap saham perusahaan baru akan terjadi paling cepat pada Mei 2025.

Kendati begitu, BUMN karya ini optimis dapat menyelesaikan restrukturisasi utang dengan mendapatkan persetujuan dari kreditur perbankan maupun pemegang obligasi. Sehingga suspensi saham dapat segera dibuka kembali di awal tahun depan atau pada kuartal I/2024.

Ermy memastikan perusahaan sedang dalam tahap akhir proses persetujuan final atas usulan skema restrukturisasi kepada kreditur perbankan dan pemegang obligasi.

Sampai dengan saat ini, mayoritas kreditur perbankan yang mewakili lebih dari 80 persen nilai hutang outstanding telah menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan. Sementara para pemegang obligasi dan vendor masih menolak skema penyehatan itu.

“Perseroan telah menyampaikan rencana restrukturisasi kepada seluruh kreditur sejak awal tahun 2023 hingga saat ini,” kata dia.

Persetujuan atas restrukturisasi Waskita merupakan titik penting bagi untuk dapat segera menjalankan skema restrukturisasi, sehingga perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow dan bisa menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih baik.

“Hal ini juga dapat membantu Perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor. Usulan restrukturisasi Perseroan telah disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Perseroan dalam jangka panjang,” ucap Ermy.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya