Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waskita Karya di Ambang Delisting dari BEI, Saham Publik Nyangkut 7 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Kamis, 23 November 2023 |16:33 WIB
Waskita Karya di Ambang Delisting dari BEI, Saham Publik Nyangkut 7 Miliar
BEI Beri Peringatan Potensi Delisting Saham Waskita. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi peringatan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) atas potensi penghapusan pencatatan saham alias delisting. Hal ini akibat suspensi saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang sudah berlangsung selama 6 bulan sejak 8 Mei 2023.

Gembok perdagangan yang mencengkeram BUMN Karya disebabkan karena WSKT tak mampu membayar sejumlah tagihan bunga surat utang.

Apabila mengacu pada suspensi pada 8 Mei 2023, maka ini berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1). Di sisi lain, masih terdapat kewajiban lain yang harus dipenuhi WSKT.

Sesuai Peraturan Bursa I-I Ketentuan III.3.1.1, perusahaan akan terkena delisting (dalam hal ini forced/paksa delisting) jika mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial, hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka.

Ketentuan III.3.1.2 mengatur bahwa suspensi di Pasar Reguler dan Tunai berlangsung selama 24 bulan. Kondisi gembok WSKT saat ini memasuki masa 6 bulan.

“Masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025,” tulis BEI dalam pengumumannya, Kamis (23/11).

Hingga kuartal III-2023, WSKT mencetak rugi Rp2,83 triliun. Ini berbalik dari posisi laba yang dicapai pada periode sama tahun lalu sebesar Rp425,29 juta. Capaian ini berlangsung seiring penurunan pendapatan usaha sebesar 24,13 persen year-on-year (YoY) menjadi Rp7,81 triliun.

Saham Publik Nyangkut

Berdasarkan susunan pemegang saham efektif per 31 Oktober 2023, investor yang berasal dari kalangan masyarakat masih ‘nyangkut’ sebesar 7,1 miliar lembar saham atau mewakili 24,64% dari jumlah saham yang dikeluarkan.

Sementara Negara, dalam hal ini Pemerintah masih menguasai 75,34%. Sedangkan sisanya adalah sejumlah pengurus perseroan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement