Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waskita Karya di Ambang Delisting dari BEI, Saham Publik Nyangkut 7 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Kamis, 23 November 2023 |16:33 WIB
Waskita Karya di Ambang Delisting dari BEI, Saham Publik Nyangkut 7 Miliar
BEI Beri Peringatan Potensi Delisting Saham Waskita. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Kabar terakhir WSKT sedang menyelesaikan proses restrukturisasi utang kepada kreditur perbankan dan obligasi. Sebagai bagian dari proses tersebut, WSKT mengusulkan untuk menunda pembayaran kewajiban kepada kreditur perbankan dan obligasi atau standstill.

"Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga likuiditas Perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh Perseroan sangat terbatas," kata SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita (1/9).

WSKT juga tengah mengikuti proses sejumlah persidangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Ermy memastikan perseroan berkomitmen terhadap pedoman prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta mematuhi dan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

"Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga likuiditas, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh Perseroan sangat terbatas," tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement