Pengumuman! Kredit Macet 170 Ribu UMKM Rp10,9 Triliun Bakal Dihapus

Ikhsan Permana, Jurnalis
Kamis 23 November 2023 18:22 WIB
Kredit Macet 170 Ribu UMKM Rp10 Triliun Bakal Dihapus (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengusulkan untuk menghapus kredit macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terdampak gempa bumi Yogyakarta 2006 dan pandemi Covid-19.

Ada sebanyak 170.572 debitur yang terdampak dengan perhitungan outstanding atau piutang sebesar Rp10,96 triliun.

"Bencana gempa bumi belum dibahas dalam rapat kabinet, tapi kalau saya kira-kira sampaikan datanya, hari ini terdapat 170.572 debitur tedampak bencana gempa 2006 dan Covid-19 yang berpotensi untuk dihapus tagihkan," ungkap Teten dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Teten merinci, 11 debitur terdampak bencana gempa bumi Yogyakarta tahun 2006. Data tersebut berasal dari Bank BRI dan BPD DIY dengan total outstanding sebesar Rp30,21 miliar.

Menurutnya, 11 debitur tersebut merupakan sisa dari 430 debitur korban gempa Yogyakarta yang sebelumnya sudah dihapus tagihannya oleh perbankan.

"Telah dihapus tagihkan 430 UMKM dengan outstanding Rp17,44 miliar. Dari total itu, masih terdapat 11 debitur tersisa yang mengharapkan penghapusan tagihan kreditnya sebesar 100% sementara penilaian tim ad hoc hanya menyetujui 85% dari outstanding," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya