Pengumuman! Kredit Macet 170 Ribu UMKM Rp10,9 Triliun Bakal Dihapus

Ikhsan Permana, Jurnalis
Kamis 23 November 2023 18:22 WIB
Kredit Macet 170 Ribu UMKM Rp10 Triliun Bakal Dihapus (Foto: Okezone)
Share :

Sedangkan, 170.561 debitur lainnya merupakan korban pandemi Covid-19 dengan nilai outstanding sebesar Rp10,93 triliun. Data tersebut merupakan data dari 13 bank mulai dari bank himbara dan bank daerah.

"Rencana tindak lanjut atas kredit macet pada debitur terdampak ialah hari ini sedang dibahas rancangan RPP untuk pelaksanaan penghapusan kredit yang Rp500 juta ke bawah di Kementerian Keuangan. Jadi ini terus kami kordinasikan," katanya.

Untuk mempercepat penghapus tagihan kredit UMKM terdampak Covid-19, pihaknya tengah berupaya mendorong penyempurnaan RPP penghapusan kredit macet dan pembentukan tim ad hoc.

"Hapus tagih yang dimaksud ialah penghapusan kredit sampai dengan maksimal Rp500 juta. itu nilai tertinggi dari KUR yang telah dilakukan restrukturisasi kredit dan penagihan optimal untuk non KUR dan non subrogasi khusus untuk bank dan LKNB BUMN sesuai UU PPSK," kata Teten.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya