JAKARTA - Buruh merasa kecewa dengan usulan kenaikan upah Cilegon 2024 dalam rapat pleno.
Beberapa buruh justru meminta untuk UMK Cilegon naik 20%. Artinya bisa naik mencapai Rp931.444 sehingga totalnya Rp5.588.667.
BACA JUGA:
Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Cilegon telah mengadakan rapat pleno untuk membahas kenailan UMK Cilegon yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Dalam rapat ini mengusulkan besaran UMK Cilegon 2024 sebesar 3,4%. Dengan begitu, UMK Cilegon 2024 menjadi sekitar Rp4.815.560 naik Rp158.338 dari sebelumnya Rp4.657.222. Untuk keputusannya akan diumumkan pada 30 November 2023 mendatang.
BACA JUGA:
Rudi Sahrudin selaku Ketua Serikat Buruh menuturkan bahwa kenaikan upah sudah didasari oleh berbagai pertimbangan. Salah satunya pertimbangan jika harga sembako mengalami kenaikan drastis.
Sebenarnya usulan kenaikan upah 20% juga merujuk pada status Indonesia yang telah ditetapkan sebagai negara berpendapatan menengah atas oleh Bank Dunia. Dengan status ini, Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita Indonesia mencapai USD4.466.