JAKARTA – Apakah kontak WA dapat di akses pinjol? Begini penjelasannya agar pengguna tidak terjebak.
Belakangan ini pinjaman online (pinjol) baik legal maupun ilegal banyak digunakan masyarakat untuk mendapatkan uang secara cepat. Pasalnya, pinjol dapat ditemukan dengan mudah oleh masyarakat di media informasi.
Adapun, beberapa masyarakat menggunakan layanan pinjol guna memenuhi kebutuhan hidupnya, melunasi cicilan, dan membayar tagihan lainnya.
Namun dibalik itu semua, penting bagi masyarakat selalu waspada dan berhati-hati sebelum melakukan pinjol.
Kini ramai sekali di media sosial mengenai isu pinjol ilegal yang mengakses kontak WA nasabahnya.
Lantas apakah kontak WA dapat di akses pinjol?
Dirangkum Okezone, Jumat (24/11/2023), pinjol yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau ilegal kerap sekali melakukan praktik mengakses kontak WA nasabahnya.
Hal ini dikarenakan, nasabah tidak membayar hutangnya tepat waktu. Sehingga pinjol ilegal ini mengakses beberapa kontak WA nasabahnya untuk menagih ke beberapa kontak yang ada.
Berbeda dengan pinjol legal yang terdaftar di OJK. Pinjol legal diberikan ketentuan oleh OJK untuk tidak diperbolehkan mengakses seluruh kontak WA para nasabahnya.
Namun OJK tetap memperbolehkan pinjol ilegal mengakses kamera, lokasi, dan suara di ponsel nasabahnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)