Kasus Cuci Uang Bos Binance hingga Didenda Rp66 Triliun, Bagaimana Nasib Bitcoin Cs?

Arfiah, Jurnalis
Sabtu 25 November 2023 06:42 WIB
Kasus Cuci Uang Bos Binance, Bagaimana Nasib Bitcoin Cs? (Foto: Freepik)
Share :

Terlebih, Oscar mengatakan jika crypto exchange di Indonesia yang sudah resmi terdaftar dan berlisensi serta sangat diawasi ketat oleh Pemerintah.

“Crypto exchange di Indonesia, termasuk Indodax saat ini diawasi secara ketat oleh pemerintah. Kami telah berkomitmen untuk mematuhi standar tertinggi dalam keamanan dan regulasi, sehingga trader kripto di Indonesia dapat bertransaksi dengan aman," ucapnya.

Oscar juga menambahkan bahwa selama melakukan transaksi di crypto exchange yang resmi dan terdaftar di Indonesia, tidak perlu merasa khawatir karena sudah dilindungi oleh regulasi yang ketat.

"Ketika bertransaksi di crypto exchange yang resmi dan terdaftar di Indonesia, regulasinya akan mengacu pada peraturan dalam negeri yang sudah ada. Jadi, nasabah akan tetap aman karena aset kripto dan rupiahnya tetap berada di Indonesia. Dengan demikian, jika terjadi masalah dengan crypto exchange di luar negeri, aset trader Indonesia seharusnya tetap aman karena tidak ada hubungannya,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya