Terlebih, Oscar mengatakan jika crypto exchange di Indonesia yang sudah resmi terdaftar dan berlisensi serta sangat diawasi ketat oleh Pemerintah.
“Crypto exchange di Indonesia, termasuk Indodax saat ini diawasi secara ketat oleh pemerintah. Kami telah berkomitmen untuk mematuhi standar tertinggi dalam keamanan dan regulasi, sehingga trader kripto di Indonesia dapat bertransaksi dengan aman," ucapnya.
Oscar juga menambahkan bahwa selama melakukan transaksi di crypto exchange yang resmi dan terdaftar di Indonesia, tidak perlu merasa khawatir karena sudah dilindungi oleh regulasi yang ketat.
"Ketika bertransaksi di crypto exchange yang resmi dan terdaftar di Indonesia, regulasinya akan mengacu pada peraturan dalam negeri yang sudah ada. Jadi, nasabah akan tetap aman karena aset kripto dan rupiahnya tetap berada di Indonesia. Dengan demikian, jika terjadi masalah dengan crypto exchange di luar negeri, aset trader Indonesia seharusnya tetap aman karena tidak ada hubungannya,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)