Profil CEO WRP Kwik Wan Tien yang Jadi Sorotan

Fadillah Rafli Anwari, Jurnalis
Senin 27 November 2023 19:39 WIB
Profil CEO WRP Kwik Wan Tien (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Profil CEO WRP Kwik Wan Tien yang jadi sorotan. Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap karyawan yang berencana mengambil cuti melahirkan membayangi reputasi Kwik.

Kontroversi ini menarik perhatian netizen yang penasaran dengan lebih banyak informasi tentang sosok CEO WRP tersebut. Berdasarkan catatan Okezone, Senin (27/11/2023), berikut adalah profil singkat Kwik Wan Tien:

Riwayat Pendidikan dan Karier Kwik Wan Tien

Kwik menyelesaikan pendidikan S1 dan S2 di Indonesia, meraih gelar Bachelor of Science dari Santa Clara University dan MBA Business dari University of Plymouth. Gelar master of science di bidang kosmetik dan parfum diperolehnya dari ISIPCA.

Kariernya dimulai sebagai peneliti di California pada tahun 2000, dengan lebih dari 4 tahun pengalaman di sana. Ia pernah bergabung dengan L'oreal selama 4 bulan dan Nutrifood selama 13 bulan 2 bulan hingga 2020. Sejak saat itu, Kwik menjabat sebagai CEO WRP selama 3 tahun 5 bulan.

Kontroversi PHK dan Penurunan Status Karyawan

Kontroversi bermula dari pemutusan hubungan kerja dan penurunan status karyawan terkait cuti melahirkan. Seorang karyawan mengungkapkan bahwa permasalahan dimulai dari kesalahpahaman pemilik perusahaan terkait desain grafis.

Karyawan tersebut menyatakan bahwa setelah revisi tidak berhasil meredakan amarah sang pemilik perusahaan, statusnya berubah menjadi pekerja harian, terutama sebagai content creator untuk mengurus pekerjaan media sosial dan live. Saat mencoba klarifikasi, karyawan tersebut malah dituduh bermain politik.

Reaksi Negatif dan Respons WRP

Kasus ini mencuat di media sosial, menciptakan reaksi negatif dari netizen. WRP merespons dengan menunjuk pengacara untuk memberikan keterangan resmi. Namun, langkah ini dikecam oleh netizen.

"Pihak kami menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan kegaduhan dengan baik dan benar. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kuasa hukum kami, Lesma Sikumbang Mukhlis and Associates, di nomor 08111021477," demikian tulis keterangan resmi WRP di Instagram, seperti dikutip dari suara.com pada Sabtu (25/11/2023).

Netizen mengecam tindakan tersebut, termasuk seorang karyawan yang berbagi pengalaman melalui cuitan di Twitter (@xyliaxylio). Ia menyebutkan bahwa, selain dirinya, 8 karyawan lainnya dipaksa keluar, beberapa di antaranya tanpa kejelasan mengenai pesangon.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya