JAKARTA – 4 Jenis barang yang tidak dapat digadaikan di pegadaian. Saat ini, perusahaan gadai memberikan solusi alternatif terutama bagi mereka yang memerlukan dana tanpa harus mengorbankan harta pribadi.
Menggadaikan barang untuk mendapatkan sejumlah uang tunai guna keperluan tertentu menjadi pilihan umum di kalangan masyarakat kita, karena dengan menyertakan barang berharga sebagai jaminan, kita dapat memperoleh pinjaman uang tunai dengan cepat dan prosesnya relatif mudah.
Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua barang, bahkan yang terlihat memiliki nilai tinggi, dapat digadaikan atau dijadikan jaminan untuk pinjaman uang yang diajukan.
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah jenis barang yang tidak dapat digadaikan di Pegadaian, Selasa, (28/11/2023).
1. Batu Akik
batu akik tidak menjadi barang gadai yang bisa kamu jaminkan di Pegadaian. Ini disebabkan karena batu akik tidak memiliki nilai tukar yang pasti dan tidak memiliki standar baku.
Meski tampak mahal, batu akik tidak bisa disebut barang berharga. Tidak adanya standar analisis risiko membuat benda ini tidak memiliki nilai yang jauh lebih tinggi ketika dijual kembali.