UMK Depok 2024 Diusulkan Naik Rp5,3 Juta

Nurfathiya Efsya, Jurnalis
Rabu 29 November 2023 03:16 WIB
UMK didepok diusulkan naik (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Depok 2024 direkomendasikan naik 12,99% atau menjadi Rp5.304.307,64 dari tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris yang tertuang dalam Surat Rekomendasi Penetapan Upah Minimum Kota Depok Tahun 2024 nomor 561/84 Naker/XI/2023.

Dalam surat rekomendasi tertuang dengan memperhatikan pasal 89 ayat (3) dan pasal 98 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.ju?

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya