JAKARTA - Apakah BPJS yang aktif harus dibayar seumur hidup? Hal ini menjadi salah satu pertanyaan bagi masyarakat umum yang menggunakan BPJS Kesehatan dalam berobat.
Dalam hal ini membayar iuran BPJS Kesehatan merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh peserta jika ingin menikmati layanannya. Untuk itu bagi para peserta BPJS yang harus membayar iuran setiap bulannya.
Lantas apakah BPJS yang aktif harus dibayar seumur hidup? Ternyata harus aktif dalam kepesertaan, jadi bisa diartikan jika Anda masih hidup berarti harus membayarnya. Namun, bagi yang meninggal maka kepesertaannya tidak aktif dan tidak bakal membayar iurannya.
Menjadi peserta BPJS bersifat wajib untuk setiap masyarakat Indonesia, Hal ini telah sesuai dengan pernyataan Perpres RI Nomor 111 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, pasal 6 ayat 1 yang menyatakan bahwa Kepesertaan Jaminan Kesehatan bersifat wajib dan mencakup seluruh penduduk Indonesia sehingga tidak ada proses penghentian keanggotaan JKN.
Namun tahukah Anda, jika Anda berhenti membayar iuran BPJS bukan berarti kamu harus berhenti menjadi peserta BPJS. Hanya saja akan dinonaktifkan hingga Anda membayar tunggakan iuran beserta denda 2% dari iuran tertunggak. Anda tetap menjadi peserta BPJS.
Jalan satu satunya Anda tidak membayar iuran BPJS adalah ketika peserta BPJS telah meninggal dunia atau pindah kewarganegaraan.
Berikut keuntungan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang dirangkum Okezone, Sabtu (2/12/2023).
1. Proteksi kesehatan seumur hidup
Keuntungan lainnya jika Anda merupakan seorang peserta yang melakukan bayar BPJS Kesehatan secara rutin, maka sudah dapat dipastikan bahwa Anda akan mendapatkan proteksi layanan kesehatan seumur hidup.