- Cara Menggadaikan HP di Pegadaian
Untuk menggadaikan HP di Pegadaian tidaklah sulit, alurnya sama seperti ketika menggadaikan barang elektronik lainnya, yakni:
- Datang ke kantor atau gerai Pegadaian terdekat dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
- Setelah itu nasabah akan diminta untuk mengisi form pengajuan gadai yang dibutuhkan. Form tersebut berisi data diri dan jenis barang yang akan dijadikan jaminan.
- Kemudian petugas akan menerima serta memeriksa barang tersebut.
- Apabila telah selesai diperiksa, petugas akan menentukan jumlah pinjaman maksimal yang bisa diberikan kepada nasabah. Perlu diketahui, nasabah hanya bisa mendapatkan pinjaman kurang atau pas dengan uang pinjaman maksimal.
- Selanjutnya jika barang gadaian diterima, nasabah akan diminta untuk menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG). Surat tersebut wajib disimpan dan dibawa saat membayar atau menebus barang.
- Nasabah akan diberikan bukti cetak yang memuat detail harga dan tanggal jatuh tempo.
- Setelah itu uang dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai ke rekening nasabah.
Demikian Cara Gadai HP di Pegadaian dan Syaratnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)