Cara Gadai HP di Pegadaian dan Syaratnya

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Sabtu 02 Desember 2023 17:01 WIB
Cara gadai HP di Pegadaian dan syaratnya (Foto: Tech Republic)
Share :

- Cara Menggadaikan HP di Pegadaian

Untuk menggadaikan HP di Pegadaian tidaklah sulit, alurnya sama seperti ketika menggadaikan barang elektronik lainnya, yakni:

  • Datang ke kantor atau gerai Pegadaian terdekat dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
  • Setelah itu nasabah akan diminta untuk mengisi form pengajuan gadai yang dibutuhkan. Form tersebut berisi data diri dan jenis barang yang akan dijadikan jaminan.
  • Kemudian petugas akan menerima serta memeriksa barang tersebut.
  • Apabila telah selesai diperiksa, petugas akan menentukan jumlah pinjaman maksimal yang bisa diberikan kepada nasabah. Perlu diketahui, nasabah hanya bisa mendapatkan pinjaman kurang atau pas dengan uang pinjaman maksimal.
  • Selanjutnya jika barang gadaian diterima, nasabah akan diminta untuk menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG). Surat tersebut wajib disimpan dan dibawa saat membayar atau menebus barang.
  • Nasabah akan diberikan bukti cetak yang memuat detail harga dan tanggal jatuh tempo.
  • Setelah itu uang dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai ke rekening nasabah.

Demikian Cara Gadai HP di Pegadaian dan Syaratnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya