Penerapan Papan Pemantauan Khusus Full Auction Ditunda, Ini Alasannya

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Senin 04 Desember 2023 18:49 WIB
Penerapan papan pemantauan khusus full auction ditunda (Foto: Okezone)
Share :

Apabila diterapkan, maka skema papan pemantauan khusus full auction nantinya akan menyasar ke seluruh kriteria, antara lain emiten yang memiliki laporan keuangan yang mendapatkan opini disclaimer, emiten dengan ekuitas negatif, tidak memenuhi persyaratan free float, dan mereka yang dalam kondisi dimohonkan PKPU, hingga pailit.

Melalui mekanisme full call auction, nantinya suatu saham yang terjerat kriteria tersebut dapat diperdagangkan secara call auction dengan batasan harga minimum Rp1 (satu rupiah). Pada tahap full call auction nanti akan dilakukan perdagangan periodic call auction sebanyak 5 sesi dalam sehari perdagangan Bursa.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya