“Kemarin kita sudah, seperti diketahui kita sudah ada paparan di Kejaksaan Agung, sudah ada indikasi dari BPKP dan pelaksana hukum, penyalahgunaan ini memang harus kita tertibkan di dana pensiun,” bebernya.
Saat ini masih ada dapen yang diusut Erick Thohir di internal tujuh BUMN. Dana pensiun di tujuh perusahaan itu pada Oktober lalu masih dalam tahapan audit di internal Kementerian BUMN. Artinya, kemungkinan hingga awal Desember ini proses audit sudah dirampungkan, sehingga bisa di proses di BPKP hingga Kejagung.
Erick memandang penyelewengan dapen harus diberantas sesegeranya, agar lebih dari 3 tahun ke depan dana investasi karyawan perusahaan pelat merah ini bisa kembali sehat.
“Sehingga nanti dana pensiun ini benar-benar dalam transisi selama 3 tahun ke depan,” beber dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)