JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir bakal melaporkan dugaan korupsi dapen di dua BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Desember 2023. Saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan, pihaknya akan membawa dapen dua BUMN agar diusut oleh Kejagung. Kendati begitu, dia enggan menyebut identitas perseroan yang dimaksud.
“Rencananya di bulan Desember ini (2023) ada dua lagi (dapen) yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung,” ungkap Erick, Senin (4/12/2023).
Kementerian BUMN sebelumnya telah menyerahkan laporan penyelewengan dana pensiun di empat perseroan negara ke Kejaksaan Agung.
Keempat perusahaan pelat merah itu di antaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.
Atas penyelewengan tersebut membuat negara rugi hingga Rp300 miliar. Jumlah kerugian ini masih tahap awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Artinya nilai kerugian kemungkinan lebih besar setelah diproses Kejagung.