JAKARTA - Jadwal libur dan cuti bersama Desember 2023 akan diulas dalam artikel ini. Pemerintah sudah menetapkan libur dan cuti bersama 2023 sebanyak 24 hari, terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama 8 hari.
Libur nasional dan cuti bersama tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Untuk bulan Desember 2023, ada libur nasional dan cuti bersama yang harus diketahui. Hal ini penting dilakukan bagi yang ingin liburan panjang.
Dalam SKB tersebut ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Desember 2023. Tanggal 25 Desember 2023 yang jatuh pada hari Senin merupakan libur nasional 2023 untuk memperingati Hari Raya Natal.
Sementara, pemerintah sudah menetapkan bahwa 26 Desember 2023 sebagai cuti bersama Natal 2023.
Tanggal 26 Desember 2023 bertepatan pada hari Selasa, sehingga bisa libur panjang 4 hari terhitung dimulai dari Sabtu 23 Desember, Minggu 24 Desember, Senin 25 Desember dan Selasa 26 Desember 2023.
Demikian jadwal libur dan cuti bersama Desember 2023. Semoga bermanfaat.