“Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar,” ujar Isma.
Lebih lanjut, Isma menyebut bahwa optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah merupakan bagian krusial dalam memaksimalkan dampak pemeriksaan, bagi mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kerangka good governance.
(Taufik Fajar)