3. Peserta bisa masuk menggunakan akun masing-masing
4. Lalu input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”
5. Nantinya akan muncul halaman tampilan resume pendaftaran
6. Cek hingga ke halaman bawah untuk melihat hasil akhir seleksi penerimaan PPPK
7. Kemudian halaman akan menampilkan pemberitahuan lolos atau tidaknya peserta dalam seleksi PPPK Teknis, Guru, atau Tenaga Kesehatan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)