Apa yang Harus Dilakukan Jika Pinjol Ilegal Sudah Sebar Data?

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2023 17:06 WIB
Ilustrasi untuk apa yang harus dilakukan jika pinjol ilegal sudah sebar data (Foto: Techrepublik)
Share :

JAKARTA- Banyak masyarakat yang kebingungan dan bertanya apa yang harus dilakukan jika pinjol ilegal sudah sebar data?

BACA JUGA:

Kenapa Pinjol Sudah Lunas tapi Masih Ada Tagihan? 

Karena praktik aplikasi pinjol ilegal terkenal dengan praktik sebar data nasabah apabila telat atau menunggak membayarkan pinjaman. Tindakan yang melanggar hukum tersebut tentunya akan merugikan nasabah itu sendiri.

Pasalnya, penyebaran data nasabah biasanya akan berdampak pada banyak hal, seperti nama nasabah menjadi buruk, membuat hubungan nasabah dengan lingkungan sosial tidak baik, dan lain-lain.

Nah, dilansir dari berbagai sumber, Kamis (7/12/2023), untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat pinjol ilegal sudah sebar data, berikut beberapa tips yang bisa Anda lakukan.

1. Melunasi Hutang 

Ancaman sebar data yang dilakukan oleh pinjol ilegal bisa segera diatasi dengan mudah jika Anda melunasi hutang yang selama ini menunggak pembayaran. Sayangnya, hal ini mungkin akan cukup berat karena Anda tidak hanya membayar nominal yang dipinjam saja, melainkan beserta bunganya dan denda jika ada.

2. Membuat kesepakatan

Jika belum bisa membayar lunas, ada baiknya Anda membuat kesepakatan dengan pihak pinjol. Lakukan negosiasi untuk meminta kelonggaran waktu, cara penagihan yang tidak boleh dan boleh dilakukan, dan keringanan lain secara baik-baik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya