JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan penyebab harga tiket pesawat yang melambung tinggi belakangan ini maupun pada saat terjadinya moment libur nasional.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan tingginya harga tiket pesawat tersebut dilatarbelakangi belum pulihnya industri penerbangan.
Dalam hal ini, Adita mengatakan bahwa jumlah pesawat yang dimiliki hanya 50 persen dari jumlah pesawat yang dimiliki maskapai pada waktu sebelum covid-19.
Padahal, kata Adita saat ini atau pada momen libur nasional permintaan masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan pesawat sedang tinggi.
"Ini salah satu faktor kenapa harga tiket saat ini ada di titik puncak atau ditarif batas atasnya karena supply dan demandnya tidak imbang," kata Adita di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (11/12/2023).
Adita mengatakan penerapan harga dibatas atas oleh maskapai penerbangan tidak menjadi masalah. Pasalnya hal tersebut telah sesuai dengan aturan yang ada.