PUPR Ubah Metode Lelang, Tender Dilakukan Jika Tanah Bebas 100%

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 13 Desember 2023 16:44 WIB
PUPR Ubah Metode Lelang (Foto: PUPR)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengubah metode lelang untuk proyek-proyek yang akan dikerjakan lewat skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Salah satunya adalah menyoal pembebasannya lahan yang ditargetkan rampung seluruhnya, baru masuk proses lelang.

Direktur Jendral Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra mengatakan, saat ini memang mekanisme lelang proyek dilakukan sejalan dengan proses pembebasan lahan.

"Kita melakukan pengadaan setelah pelelangan atau penetapan lokasi, kedepan kita bahkan kalau bisa tanah itu 100% sebelum pelelangan," ujar Herry usai acara Creative Infrastructure Financing Day di Kementerian PUPR, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, pembebasannya lahan menjadi faktor utama dalam memberikan kepastian bagi proyek-proyek yang dibangun. Terutama untuk mengantisipasi adanya pembengkakan biaya konstruksi akibat harga tanah yang makin lama makin mahal.

"Kedepan kita harapkan, pelelangan tanah itu dilakukan 3 tahun sebelumnya (mulai konstruksi)," sambung Herry.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya