JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyebut restrukturisasi perusahaan karya butuh waktu hingga 3 tahun. Bahkan, proses penyehatan masing-masing perusahaan BUMN karya menggunakan pendekatan yang berbeda.
Kendati begitu, Erick berharap restrukturisasi keuangan dan bisnis BUMN karya bisa lebih cepat atau bisa mengikuti jejak penyehatan perseroan negara lainnya. Misalnya PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III), dan Angkasa Pura atau AP.
“Kami dapat amanah, kita harus coba cari solusi, saya sudah berulang kali bicara proses restrukturisasi BUMN karya perlu waktu 2-3 tahun dengan opsi masing-masing berbeda,” ungkap Erick saat sesi diskusi di Kementerian BUMN, Selasa (19/12/2023).
“Alangkah indahnya kalau bisa kaya pelindo cepat (restrukturisasi), alangkah indahnya seperti Angkasa Pura negosiasi sudah half done, mungkin Februari-Maret,” bebernya.
Menurutnya, lamanya waktu tersebut disebabkan banyak persoalan yang melilit BUMN karya. Selain terbelit utang dalam jumlah besar, BUMN karya juga memiliki persoalan pada sistem internal yang perlu diperbaiki.
Menteri BUMN mengungkapkan, bukan saja restrukturisasi utang yang harus dilakukan perseroan, namun juga perbaikan sistem hingga menangkap oknum-oknum tertentu yang membuat perusahaan merugi.