JAKARTA - PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI melakukan gaji karyawan dicicil pada bulan November 2023. Hal itu dikarenakan perusahaan terkendala pendapatan.
Salah satunya soal keterlambatan pembayaran modernisasi Pesawat C130 TNI AU dan pengadaan Pesawat CN235 TNI AD.
Padahal kontrak modernisasi dan pengadaan pesawat tersebut sudah ditandatangani beberapa waktu lalu. Kendati begitu, proses pembayarannya terlambat dan ditargetkan dapat diserahkan pemerintah kepada PTDI pada Desember 2023 hingga Januari 2024.
Pembukuan yang tercatat sebagai utang pemerintah itu pun minta untuk dilunasi. Sehingga, anggaran tersebut digunakan sebagai sumber pembayaran upah karyawan perusahaan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menegaskan, pihaknya membantu agar percepatan pembayaran hasil modernisasi dan pengadaan pesawat C130 TNI AU dan Pesawat CN235 TNI AD bisa melunasi pemerintah.
“Pasti kita bantu dong, itulah yang saya bilang, kenapa dulu sejak awal industri pertahanan kita bikin holdingisasi dan ada tindak macem-macem untuk refocusing kepada bisnisnya,” papar Erick saat sesi diskusi dengan wartawan, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).