Ditempat yang sama, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait program Harbolnas 12/12 yang dilakukan pada waktu lalu.
"Kalau bicara adalah paltfom kolaborasi TikTok-Tokped harusnya platform di Tokped, karena punya izin Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) di Tokped," katanya.
Adapun saat ini pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari TikTok terkait masih melakukan penjualan melalui sosial media TikTok bukan di Tokopedia.
(Taufik Fajar)