4 Fakta Gaji Karyawan PTDI Dicicil hingga Dikurangi

Candra Gunawan Nurhakim, Jurnalis
Sabtu 23 Desember 2023 05:20 WIB
Gaji karyawan PTDI dicicil (Foto: Shutterstock)
Share :

4.Surat Edaran yang Dikeluarkan PTDI

PTDI juga ternyata mengeluarkan surat edaran tentang kebijakan untuk mencicil gaji karyawan. Surat tersebut bernomor SE/028/030.02/KU 0000/PTD/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023.

"Kekurangan pembayaran gaji bulan November 2023 akan dibayarkan selambat - lambatnya pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023," bunyi surat tersebut.

Dalam surat ini dijelaskan juga bahwa penjualan persediaan material ternyata tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari customer yang dialokasikan sebagai sumber pembayaran gaji sampai saat ini masih dalam proses. Sehingga, pada hari Jumat, tanggal 15 Desember 2023, yang direncanakan akan dilakukan pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 dengan sangat terpaksa baru bisa dibayarkan maksimal Rp 1 juta untuk masing-masing karyawan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya