Untuk itu debitur harus memastikan riwayat kreditnya benar-benar bersih dengan melakukan pengecekan rutin terhadap data yang terekam pada SLIK OJK.
Jika masih terdapat jumlah yang belum terbayarkan, debitur harus segera menyelesaikan kewajibannya karena semakin lama kewajiban tidak dibayarkan, semakin besar pula denda yang diberikan.
Baca Selengkapnya : Apakah Pinjaman Online Mempengaruhi Pengajuan Pinjaman di Bank?
(Kurniasih Miftakhul Jannah)