Beli Gas 3 Kg Dibatasi, Partai Perindo Ingatkan Jangan Sampai Rakyat Dipersulit

Dimas Choirul, Jurnalis
Selasa 26 Desember 2023 14:07 WIB
Beli gas elpiji 3 kg dibatasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Masyarakat wajib menggunakan KTP saat membeli gas LPG 3 kg mulai 1 Januai 2024. Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan mengaku setuju jika peruntukan pembelian tabung gas 3 Kg hanya untuk kalangan tertentu.

"Setuju bahwa gas bersubsidi tabung melon 3 Kg diperuntukkan untuk kelompok masyarakat tertentu, yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan," kata Yerry, Selasa (26/12/2023).

Namun, Yerry yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara itu meminta PT Pertamina untuk tidak mempersulit rakyat kecil. Khususnya warga yang tinggal di pedesaan atau pedagang kecil yang merantau di kota dan tidak membawa kartu keluarga (KK).

"Jangan sampai yang paling berhak membeli LPG bersubsidi justru terhalang karena tidak membawa KK," kata dia.

Yerry menyebutkan, justru yang harus didata adalah kelompok masyarakat kelas menengah atas dan pelaku usaha yang tidak boleh membeli gas bersubsidi.

"Sebab jumlah kelompok ini lebih sedikit daripada jumlah masyarakat kelas menengah ke bawah yang berhak mendapat LPG bersubsidi," lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 Kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan KK di penyalur/pangkalan resmi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya