JAKARTA - Pekerja Migran Indonesia atau disingkat PMI merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan menerima upah untuk jangka waktu tertentu. PMI mendapatkan perlindungan hukum yang telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Sebelum memutuskan menjadi PMI, ada beberapa hal yang harus diperhatikan ya. Salah satunya jangan sampai menjadi PMI dengan dokumen palsu.
Dikutip dari laman Instagram @Kemnaker, Sabtu (30/12/2023), berikut tips aman bekerja ke luar negeri sebagai PMI.
1. Waspadai/hindari calo/sponsor yang menawarkan cara yang tidak sesuai dengan prosedur resmi.
2. Jangan sekali-kali memalsukan dokumen.
3. Fotokopi semua dokumen dan simpan satu berkas untuk keluarga yang ditinggalkan.