Siap-Siap Aturan Pajak Baru Karyawan, Perusahaan Wajib Sosialisasi

Nurul Amirah Nasution, Jurnalis
Jum'at 29 Desember 2023 17:55 WIB
Aturan pajak karyawan tahun depan berubah (Foto: Shutterstock)
Share :

4. Sosialisasi luas ke karyawan

Setiap peraturan baru harus disosialisasikan secara luas ke karyawan agar mereka ikut mendukung pemberlakuan aturan baru. Salah satu cara untuk sosialisasi adalah dengan mengirimkan notifikasi melalui ponsel karyawan.

“Solusi HR mempermudah blastpesan atau notifikasi, termasuk formulir pendataan diri dan pajak, ke seluruh karyawan. Adanya aplikasi ponsel yang terhubung ke solusi HR semakin memudahkan karyawan untuk membaca notifikasi kapan pun dan di mana pun,” kata Stevens.

Mengingat bahwa pemerintah akan selalu mengeluarkan kebijakan dan peraturan baru, sudah saatnya perusahaan beralih ke solusi HR berbasis awan. Dengan solusi HR yang memiliki penawaran dan fitur lengkap, perusahaan dapat memanfaatkan bukan saja update otomatis, namun juga kemudahan lainnya seperti analisa akan kebutuhan SDM yang kesemuanya akan memfasilitasi perusahaan untuk beroperasi dengan lebih lancar.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya