4. Pembangunan Bidang Perumahan
Rumah Susun: 13.000 KK
Rumah Khusus: > 1.000 unit
Rumah Swadaya: > 140 unit
PSU Perumahan: > 27.000 unit
Berdasarkan catatan Okezone, berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa peringkat infrastruktur Indonesia meningkat dari peringkat 54 pada tahun 2014 menjadi peringkat 51 pada 2023.
Artinya, selama 9 tahun pembangunan infrastruktur yang masif dilakukan, indeks pembangunan infrastruktur Indonesia naik 3 peringkat di posisi 51.
Jokowi juga menyebutkan, hal tersebut berarti Indonesia telah bekerja keras meskipun belum melompat lebih jauh.
"Artinya meningkat meskipun juga belum melompat. Kita kerja keras dalam bidang infrastruktur, betul-betul kerja keras. Perubahannya kelihatan, tetapi sekali lagi, peningkatan Global Competitiveness Index kita masih di angka 51, ya naik dari 54 ke 51," ujar Presiden Jokowi dalam acara Silaturahmi dengan Para Penggiat Infrastruktur di Jakarta, 4 Desember 2023.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)