Jelang Debat Capres, RI Dinilai Belum Sepenuhnya Berdaulat di Udara dan Laut

Atikah Umiyani, Jurnalis
Jum'at 05 Januari 2024 19:58 WIB
Nelayan di Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Pusat Riset Politik Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Athiqah Nur Alami berharap para Calon Presiden (Capres) memaparkan kebijakan yang akan membuat Indonesia sepenuhnya berdaulat di udara dan laut jika memenangkan Pilpres 2024.

Menurutnya, meskipun Indonesia sudah Merdeka 78 tahun, tapi belum sepenuhnya berdaulat di wilayah udara dan perairan laut, yang tercermin pada Flight Information Region (FIR) Indonesia, yang kini masih dioperasikan Singapura.

FIR merupakan wilayah udara tertentu yang berfungsi untuk menyediakan informasi wilayah penerbangan, dan penting bagi lalu lintas penerbangan yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan keselamatan penerbangan.

"Singapura mengoperasikan FIR Indonesia hingga tahun 2045, karena Indonesia belum memiliki infrastruktur mumpuni untuk melindungi wilayah udara sepenuhnya. Sebagai negara yang berdaulat, mestinya Indonesia secara penuh mengawasi lalu lintas udaranya," jelas Athiqah di Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Masalah keamanan udara dan laur, diungkapkan Athiqah, menyikapi rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Debat Ketiga Capres di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024) mendatang.

Debat yang akan diikuti tiga calon presiden (Capres) mengangkat tema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, Geopolitik, Globalisasi, dan Politik Luar Negeri.

Athiqah menyebutkan, dampak dari kebijakan pengoperasian FIR, Singapura mengetahui apa yang terjadi di Indonesia, terutama di Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau yang masih bergejolak.

"Harusnya Indonesia memperkuat kapasitas, agar FIR dikendalikan sepenuhnya oleh Indonesia, bukan Singapura," tegasnya.

Ia berharap, presiden yang terpilih pada Pilpres 2024 dapat meningkatkan kapasitas teknologi alat utama sistem senjata (Alutsista) di udara.

Keamanan Wilayah Perairan

Lebih lanjut, Athiqah menyebut, bahwa Indonesia juga belum sepenuhnya berdaulat di laut. Pasalnya, pengawasan dan pengendalian arus lalu lintas di perairan belum bisa dilakukan maksimal.

Dikatakan, TNI Angkatan Laut (AL) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) memiliki kapal, namun belum mumpuni untuk mejaga perairan Indonesia, karena kemampuan teknologi masih terbatas.

Akibatnya, jika ada kapal asing memasuki perairan Indonesia, sulit mengejar hingga ke wilayah perairan internasional.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya