Berapa Gaji Panitia KPPS Pemilu 2024? Ini Jawabannya

Putri Syifa Amelia, Jurnalis
Sabtu 06 Januari 2024 06:11 WIB
Gaji petugas kpps 2024 (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Berapa gaji panitia KPPS Pemilu 2024? Pemilu semakin dekat, untuk memastikan bahwa pemungutan suara berjalan lancar dan transparan, serta memastikan bahwa hak suara setiap pemilih dijamin dan terlindungi, menjadi tugas dari Panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Gaji panitia KPPS sering menjadi pertanyaan, berapakah besarannya untuk tahun 2024? Ketetapan Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022 telah mengatur Gaji panitia KPPS Pemilu tahun 2024. Gaji panitia KPPS Pemilu 2024 dipastikan naik berdasarkan peraturan tersebut.

Adapun besaran gaji panitia KPPS Pemilu 2024 yang telah dirangkum Okezone, Jumat (6/1/2024), sebagai berikut.

• Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 mendapatkan gaji di kisaran antara Rp750.000 hingga Rp1.000.000.

• Ketua KPPS 2024 mendapatkan gaji sebesar Rp 1.200.000.

• Anggota KPPS 2024 mengalami kenaikan gaji menjadi Rp 1.100.000.

• Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) 2024 mendapatkan gaji sebesar Rp 1.500.000.

• Anggota PPS mendapatkan gaji sebesar Rp 1.100.000.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya