Skandal Keamanan Boeing 737, Kemenhub Larang Pesawat Lion Air Terbang di Indonesia

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 08 Januari 2024 18:29 WIB
Skandal Keamanan Boeing. (Foto: Okezone.com/Lion Air)
Share :

Hasilnya, ketiga pesawat tersebut, memang tidak memiliki mid exit door plug sebagaimana yang terpasang di pesawat Alaska Airlines karena Lion Air menggunakan mid cabin emergency exit door type II.

Selanjutnya, Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan Airworthiness Directives (AD) atau Petunjuk Pelaksanaan Kelaikan Udara 24-01-001-U tentang pemberlakuan FAA AD 2024-02-51 yang dikhususkan untuk pesawat B737-9 yang memiliki mid cabin door plug yang diterbitkan tanggal 7 Januari 2024. Sehingga penghentian operasi sementara beberapa armada Lion Air diterapkan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya