Potensi Bursa Karbon Semakin Besar, Ini Buktinya

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Rabu 10 Januari 2024 09:30 WIB
Perdagangan bursa karbon tumbuh dengan baik (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pengembangan bursa karbon di Indonesia berpotensi terus tumbuh dengan baik. OJK mengatakan perdagangan bursa karbon diproyeksikan akan terus meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menjabarkan sejumlah faktor pendorong perkembangan bursa karbon Indonesia di tahun 2024 ini antara lain, adanya peningkatan jumlah unit karbon yang ditransaksikan, baik unit karbon dari skema karbon kredit maupun jenis unit karbon dari skema allowance.

“Tentunya hal ini juga perlu didukung oleh semua sektor industri, dalam pemenuhan target net zero yang disesuaikan dengan target net zero milik pemerintah,” kata Inarno dalam konferensi pers secara daring, Selasa (9/1/2024). Inarno bilang, saat ini sudah semakin banyak industri yang memiliki target net zero, baik industri umum, transportasi, perbankan, hingga pertambangan.

Faktor lain yang juga mendorong pengembangan bursa karbon yaitu, perdagangan luar negeri yang diharapkan segera direalisasikan. Pasalnya, Indonesia merupakan negara yang mempunyai cadangan karbon besar dari sektor kehutanan dan kelautan.

Juga, penerapan pajak karbon yang dianggap sangat penting karena dapat mendukung keseluruhan ekosistem perdagangan karbon di Indonesia. Selain itu, OJK juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Dalam waktu dekat diharapkan sistem di Kementerian ESDM dengan Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim KLHK dapat segera terwujud,” tutur Inarno.

Sebagai informasi, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 29 Desember 2023, tercatat 46 pengguna jasa di bursa karbon yang mendapatkan izin, dengan total volume sebesar 494.254 tCO2e (setara ton CO2) dan akumulasi nilai sebesar Rp30,91 miliar, dengan rincian 30,38% di pasar reguler atau sebesar Rp9,39 miliar, sebesar 9,83% di pasar negosiasi atau senilai Rp3,04 miliar, dan 59,79% di pasar lelang atau sebesar Rp18,48 miliar.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya