Sebagai bentuk pengawasan, ia mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satgas Pangan Bulog untuk secara ketat mengawal proses penyaluran bansos.
“Tidak ada penyalahgunaan, kan ada Bawaslu dan setiap itu ada wartawan dan bisa dilihat tidak ada atribut politik. Siapapun, komisi VI dan IV boleh hadir untuk turut mengawasi. Saya waktu RDP (Rapat Dengar Pendapat) mereka boleh datang,” kata dia.
Adapun sebelumnya, Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, menyebut pemberian bansos pada masa kampanye rentan dicurigai. Dia menilai, mestinya pemerintah menyiapkan kebijaksanaan tentang bansos selama Pemilu dan Pilpres diselenggarakan.
Begitu juga dengan Ketua Bawaslu periode 2017-2022 Abhan yang menyarankan Bawaslu untuk memberi rekomendasi kepada pemerintah agar memunda penyaluran bantuan pangan beras. Mengingat bantuan beras pada tahun lalu dimulai pada Maret.
(Feby Novalius)