Kenapa Uang Kertas Tidak Bisa di Fotocopy?

Mieke Dearni Br Tarigan, Jurnalis
Kamis 11 Januari 2024 19:05 WIB
Kenapa Uang Kertas Tidak Bisa di Fotocopy? (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Kenapa uang kertas tidak bisa di fotocopy? Pasalnya uang adalah alat pembayaran yang sah yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu. Uang kertas digunakan secara luas dalam transaksi ekonomi sehari-hari.

Namun, perkembangan teknologi dan mobilitas tanpa batas telah menghadirkan alternatif lain seperti uang elektronik sebagai jawaban kebutuhan zaman modern.

Bank Indonesia (BI) memiliki tugas dan kewenangan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam pengelolaan uang kertas Rupiah Indonesia, BI melalui beberapa tahapan yang harus sesuai dengan undang-undang tersebut.

Seperti tahapan Perencanaan, Percetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan hingga Pemusnahan.

lantas apa yang menjadi alasan uang kertas tidak bisa di fotokopi?

Salah satu alasan mengapa uang selembaran tidak dapat difotokopi atau discan pada mesin adalah sebagai bentuk pengamanan. Hal ini dikatakan oleh pihak Bank Indonesia. Jika uang kertas dapat dengan mudah dibaca oleh mesin, maka akan ada risiko peningkatan pemalsuan uang yang lebih sering terjadi.

Larangan reproduksi gambar uang kertas ini tidak hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lainnya. Setiap negara memiliki batasan hukum terkait reproduksi gambar uang kertas untuk mencegah pemalsuan dan melindungi stabilitas ekonomi.

Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk menghormati aturan dan tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum, termasuk reproduksi gambar uang kertas. Dengan mematuhi aturan ini, kita dapat berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi negara.

Demikianlah informasi tentang Kenapa uang kertas tidak bisa di fotocopy

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya