JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino Rp400.000 akan diperpanjang oleh pemerintah. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.
Dia menyebutkan, usulan terkait perpanjangan program BLT El Nino telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Usulan tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada Selasa 9 Januari 2024.
“Kemarin sudah diputuskan tinggal kita proses, mungkin namanya yang akan ganti,” kata Susiwijono, Jumat (11/1/2024).
Mengenai teknis program BLT tersebut, Susiwijono juga menjelaskan akan dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) yang akan diselenggarakan minggu ini.
Selain itu, Susiwijono juga menjelaskan sebelumnya bantuan tersebut hanya untuk bulan November - Desember 2023. Namun, keputusan selanjutnya bantuan tersebut direncanakan akan berlangsung hingga kuartal II atau Juni 2024.
“Teknisnya akan kita bahas, kemarin kan (BLT El Nino) hanya untuk November-Desember. Sekarang dari sisi kebutuhan tadi untuk menjaga daya beli, mendorong pertumbuhan ekonomi semuanya. Kita kuartal I dan II butuh untuk itu. Tapi teknisnya seperti apa, kita adakan Rakortek minggu-minggu ini,” ujarnya dilansir Antara.
Berdasarkan Catatan Okezone, pada 6 Januari 2024 lalu, Menko Airlangga menyalurkan BLT El Nino berupa beras 10 kg kepada 2.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dia mengatakan, tujuan dari penyaluran BLT tersebut agar daya beli di masyarakat tetap terjaga di tengah dampak fenomena El Nino.
Selama November-Desember 2023, pemerintah menyiapkan program bantuan beras dan BLT El Nino ke seluruh daerah di Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp7,52 triliun.
Program tersebut menyasar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp400 ribu per dua bulan.
Baca Selengkapnya: BLT El Nino Rp400.000 Akan Diperpanjang hingga Juni 2024
(Kurniasih Miftakhul Jannah)