JAKARTA - Uang kuno kini banyak dicari lantaran mempunyai nilai yang cukup tinggi. Seperti uang koin Rp10 Tahun Edar (TE) 1971 dan Rp100 TE 1978 yang semakin langka dan menarik untuk diperbincangkan.
Perlu diketahui, koin Rp10 TE 1971 sudah tidak diedarkan lagi, Bank Indonesia telah mencabut edarnya sejak 15 November 1996. Begitu pula dengan uang koin Rp100 tahun 1978 yang sudah tidak beredar di kalangan masyarakat.
Berikut Okezone merangkum 3 fakta harga uang koin Rp10 tahun 1971 dan Rp100 tahun 1978 yang punya nilai tinggi.
1. Harga uang koin Rp10 tahun 1971 dan Rp100 tahun 1978
Salah satu toko situs online yaitu @hamedK, menjual uang koin kuno Rp10 Tahun 1971 dengan harga yang tinggi. Untuk satu kepingnya dihargai senilai Rp100 juta. Selain itu, Selain itu, adapun toko online lain yang menjual dengan harga lebih rendah yaitu Rp60 ribu untuk satu kepingnya.
Sedangkan untuk uang koin Rp100 tahun 1978 dijual oleh beberapa toko online seperti Shopee sebesar Rp7.000 hingga Rp100 ribu. Selain itu, pada Numista harga koin ini dijual dengan nominal terendah pada angka USD0,49 setara dengan Rp7.500 (kurs Rp15.4600 per USD).
2. Bahan uang koin Rp10 tahun 1971 dan Rp100 tahun 1978
Uang koin Rp10 tahun 1971 dan Rp100 tahun 1978 berbahan tembaga-nikel dan berbentuk bulat. Uang koin Rp10 tahun 1971 memiliki berat 2 gram dengan diameter 15 mm. Sedangkan uang koin Rp100 tahun 1978 memiliki berat 7 gram dengan diameter lebih besar 28,5 mm.