JAKARTA - KAI memberikan kompensasi kepada calon penumpang yang terdampak akibat insiden anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo, Jawa Timur. Kompensasi diberikan kepada penumpang yang mengalami penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api yang melintasi emplasemen Stasiun Tanggulangin kemarin.
"Atas peristiwa ini, kami menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang KA yang kemarin mengalami ketidak nyamanan dalam pelayanan,” ujar Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, dalam keterangan resminya, Senin (15/1/2024).
Adapun bentuk kompensasinya, dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan penumpang ataupun di tengah perjalanan karena terjadi rintang jalan tersebut menyebabkan penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang dimaksud, maka Perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan.
Kemudian dalam hal terjadi penundaan keberangkatan kereta api di stasiun keberangkatan penumpang yang diperkirakan akan berlangsung satu jam atau lebih dan penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% diluar bea pesan.
Selanjutnya, dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya dikarenakan menolak untuk menggunakan kereta api dengan rute lain/memutar maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% diluar bea pesan.
Kemudian, dalam hal stasiun tujuan penumpang menjadi tidak terlewati oleh kereta api dengan rute memutar maka perusahaan sedapat mungkin menyediakan moda angkutan terusan, jika tidak disediakan moda terusannya maka bea tiket dikembalikan 100% di luar bea pesan.