JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat 28 bangunan gedung yang sudah berdiri di IKN pada pemindahan ibu kota baru tahap awal tahun 2024.
Tenaga Ahli Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Otorita Ibu Kota Nusantara, Bonie Erwanto menjelaskan bangunan bangunan tersebut beberapa juga ada yang sudah beroperasi fungsional meskipun belum rampung 100%. Hal itu untuk mengakomodir pemindahan pada tahap awal.
"Kalau saya terima infonya Juni 2024 itu sudah fungsional, walaupun baru fungsional ya, tapi itu pasti beragam ada yang 90% (progres konstruksi), ada yang 95%, tapi paling tidak itu sudah bisa fungsional layaknya sebuah gedung atau hunian," ujarnya di Jakarta, Senin (15/1/2024).
Bonie mengatakan bangunan yang rampung tersebut memang yang mempunyai progres lebih cepat karena juga dibangun lebih awal. Baik bangunan yang dibangun melalui APBN, maupun bangunan yang dibangun lewat investasi asing.
"Tapi, kalau saya lihat bangunan-bangunan tersebut memang esential untuk bisa dipakai untuk pemerintahan di sana pada saat pemerintahan pindah ke sana," lanjutnya.
Adapun beberapa daftar bangunan gedung yang siap digunakan pada pemindahan PNS ke IKN sebagai berikut:
Bangunan Gedung dan Hunian Bersumber dari APBN:
1. Masjid Sumbu Kebangsaan
2. Istana Presiden
3. Kemensetneg
4. Kemenko Polhukam
5. Kemenko PMK